Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak hanya membawa seperangkat keterampilan teknis saat memasuki dunia kerja, tetapi juga memikul sebuah Kontrak Sosial yang tidak tertulis: janji untuk bekerja dengan etika tinggi, integritas, dan tanggung jawab penuh kepada perusahaan, konsumen, dan masyarakat. Etika kerja yang kuat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas investasi yang telah diberikan oleh negara, sekolah, dan industri dalam membentuk kompetensi mereka. Kontrak Sosial ini menggarisbawahi bahwa setiap tindakan profesional—mulai dari mematuhi prosedur keselamatan hingga menjaga kerahasiaan data—memiliki dampak berantai. Lembaga Riset Vokasi Nasional (LRVN) pada Maret 2025 melaporkan bahwa 95% perusahaan mitra SMK menyatakan bahwa pelanggaran etika kerja (seperti ketidakjujuran atau indispliner) berdampak finansial lebih besar daripada kesalahan teknis, membuktikan betapa vitalnya Kontrak Sosial ini.
Penanaman etika kerja sebagai bagian dari Kontrak Sosial dimulai dari disiplin yang ketat selama masa pendidikan. Siswa SMK diwajibkan mengikuti standar kepatuhan yang menyerupai lingkungan militer ringan, terutama terkait waktu dan kebersihan. Misalnya, absensi siswa dinilai setiap hari pukul 07:15 pagi melalui sistem fingerprint, dengan toleransi keterlambatan maksimal 5 menit, dan tiga kali keterlambatan tanpa alasan yang jelas akan mengakibatkan pemanggilan orang tua. Kedisiplinan ini adalah latihan awal untuk memahami tanggung jawab dalam tim kerja.
Puncak dari penanaman tanggung jawab ini terjadi selama Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang umumnya berlangsung minimal enam bulan. Di lingkungan industri, etika kerja langsung diuji. Siswa tidak hanya bertanggung jawab atas pekerjaan mereka, tetapi juga atas keselamatan rekan kerja. Mereka wajib mematuhi seluruh prosedur K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) perusahaan, termasuk melaporkan setiap insiden atau potensi bahaya kepada supervisor perusahaan dalam waktu maksimal 1 jam setelah kejadian. Kepatuhan K3 ini dinilai setiap hari.
Pada akhirnya, lulusan SMK yang Memiliki Etika Kerja tinggi memahami bahwa mereka adalah representasi dari almamater dan pendidikan vokasi itu sendiri. Kualitas kerja, integritas, dan profesionalisme mereka mencerminkan kepercayaan publik terhadap sistem SMK. Oleh karena itu, setelah lulus dan terserap kerja, Kontrak Sosial ini berlanjut dalam bentuk komitmen jangka panjang. Lulusan yang menjunjung tinggi etika kerja adalah aset yang berharga, yang tidak hanya mempertahankan pekerjaannya tetapi juga membuka pintu kesempatan kerja bagi generasi SMK berikutnya, sekaligus menjaga reputasi dan kepercayaan industri terhadap kualitas tenaga kerja vokasi.